Sebelum Titip Jual, Cek 5 Data Penting Ini – Panduan Lengkap ala Bargo Properti
Menjual rumah bukan sekadar memasang papan “DIJUAL” atau mengunggah foto di media sosial. Ada proses yang lebih dalam, ada data-data yang harus lengkap, dan ada penjelasan yang perlu dipahami supaya transaksi berjalan lancar, aman, dan cepat. Di Sidoarjo—daerah yang terus berkembang, semakin ramai peminat, dan harga tanah bergerak dinamis—memahami data sebelum titip jual adalah langkah yang sangat penting.
Sebagai agen yang setiap hari menangani proses jual beli rumah di kawasan Sidoarjo dan sekitarnya, Bargo Properti selalu menekankan pentingnya kesiapan data sejak awal. Semakin lengkap data sebuah rumah, semakin mudah kami membantu memasarkan, menyeleksi calon pembeli serius, hingga memastikan transaksi aman tanpa risiko masalah di belakang hari.
Artikel ini membahas secara lengkap dan mendalam 5 data penting yang harus disiapkan sebelum titip jual, mengapa data itu krusial, serta bagaimana Bargo Properti mempermudah semuanya bagi pemilik rumah yang ingin menjual properti dengan cepat dan aman.
1. Sertifikat Kepemilikan (SHM / SHGB / AJB) – Pondasi Legalitas Properti Anda
Sertifikat adalah jantung dari sebuah properti. Tanpa dokumen ini, proses pemasaran akan sulit, proses negosiasi akan terhambat, dan calon pembeli pun ragu. Di lapangan, Bargo Properti sering bertemu kasus pemilik yang ingin menjual rumah, namun sertifikat masih dalam kondisi tidak jelas—misalnya:
- Masih atas nama orang tua yang sudah meninggal.
- Masih dalam proses balik nama.
- Masih dalam pengikatan kredit.
- Atau bahkan tidak tahu versi sertifikatnya: SHM atau SHGB.
Pertama, mari kita pahami:
SHM (Sertifikat Hak Milik)
Jenis sertifikat terkuat dan paling dicari. Harga rumah dengan SHM biasanya lebih stabil dan tinggi.
SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)
Sah, legal, bisa diperpanjang, dan umum dipakai perumahan developer. SHGB bukan masalah selama statusnya jelas.
AJB (Akta Jual Beli)
Biasanya digunakan pada transaksi sebelumnya, tetapi tetap perlu ditindaklanjuti dengan proses balik nama menjadi SHM atau SHGB.
Bargo Properti selalu menyarankan pemilik rumah untuk memastikan sertifikat jelas sebelum masuk tahap pemasaran. Kalau masih bingung, tim kami bisa membantu mengecek sertifikat, memverifikasi langsung ke kantor pertanahan, bahkan mendampingi proses balik nama jika dibutuhkan.
Kontak Bargo Properti:
📞 0817315570
2. IMB / PBG – Dokumen Bangunan yang Sering Disepelekan
Banyak pemilik rumah yang menganggap IMB atau PBG itu hanya formalitas. Padahal, ketika transaksi, dokumen ini sering ditanya calon pembeli, terutama pembeli yang menggunakan KPR.
Mengapa IMB / PBG penting?
- Menunjukkan bahwa bangunan dibangun sesuai aturan.
- Mempermudah pengajuan KPR calon pembeli.
- Meningkatkan kepercayaan dan transparansi.
- Menjadi nilai tambah saat proses negosiasi.
Banyak calon pembeli yang mundur ketika tahu rumah tidak memiliki IMB/PBG, bahkan meskipun lokasi dan harga sangat menarik. Karena itulah, sebelum titip jual, pastikan dokumen ini tersedia.
Kalau belum punya? Bargo Properti bisa arahkan jalurnya: mulai dari pengecekan arsitektur, pengurusan PBG, hingga pendampingan ke dinas terkait.
3. Pajak PBB Terbaru – Jangan Sampai Ada Tunggakan
Pajak Bumi dan Bangunan adalah indikator penting kelengkapan administrasi. Banyak transaksi pecah hanya karena pemilik rumah tidak punya bukti pembayaran PBB lima tahun terakhir. Padahal prosesnya mudah, murah, tapi sangat penting.
Mengapa PBB harus rapi?
- Bukti bahwa pemilik aktif merawat administrasi properti.
- Dibutuhkan saat proses balik nama sertifikat.
- Dibutuhkan untuk pengajuan KPR.
- Menghindari masalah legalitas di kemudian hari.
Bargo Properti biasanya meminta minimal 5 tahun arsip PBB. Jika ada tunggakan, kami bisa bantu mengecek total yang perlu dibayar dan membantu pemilik untuk melunasi agar rumah bisa dipasarkan dengan status bersih.
4. Denah dan Ukuran Tanah-Bangunan – Data Favorit Calon Pembeli Serius
Setiap kali Bargo Properti menerima permintaan titip jual, dua hal yang paling sering ditanyakan pembeli adalah:
- Luas tanah berapa?
- Luas bangunan berapa?
Ini bukan tanpa alasan. Luas tanah menentukan nilai investasi, sementara luas bangunan menentukan kenyamanan dan ukuran keluarga yang cocok. Data ini harus jelas sejak awal, karena calon pembeli ingin memastikan rumah sesuai kebutuhan mereka.
Bahkan, ketika data luas tidak akurat, pembeli bisa hilang kepercayaan.
Karena itu, sebelum titip jual, pemilik perlu memastikan:
- LT (Luas Tanah) sesuai dengan sertifikat.
- LB (Luas Bangunan) sesuai kondisi.
- Jika ada tambahan bangunan, sebutkan dengan jelas.
- Jika ada renovasi besar, cantumkan tahun renovasinya.
Bargo Properti biasanya melakukan pengecekan ulang di lokasi untuk memastikan data tidak meleset. Ketelitian seperti ini membuat pembeli lebih percaya dan memudahkan rumah laku lebih cepat.
5. Kondisi Faktual Rumah: Renovasi, Kerusakan, Air, Listrik, dan Lingkungan
Data terakhir yang sering diremehkan, padahal sangat menentukan apakah calon pembeli lanjut survei atau tidak.
Sebelum titip jual, siapkan data berikut:
A. Kondisi bangunan
- Ada retak atau tidak?
- Ada kebocoran?
- Atap sudah pernah diganti?
- Tembok cat lama atau sudah baru?
B. Sumber air
Calon pembeli sering sekali bertanya:
“Sumur? PDAM? Airnya bersih?”
Ini pertanyaan krusial.
C. Daya listrik
1300W, 2200W, atau masih 900W?
Ini memengaruhi penilaian kenyamanan rumah.
D. Lingkungan sekitar
- Lebar jalan.
- Bebas banjir atau tidak.
- Keamanan (one gate system, portal, atau bebas).
Bargo Properti selalu memasukkan data-data ini ke dalam materi pemasaran, sehingga calon pembeli bisa memahami rumah dengan sangat jelas bahkan sebelum survei.
Semakin lengkap informasinya, semakin sedikit pertanyaan, semakin cepat proses closing.
Apa Manfaat Menyiapkan 5 Data Ini Sebelum Titip Jual?
1. Proses pemasaran jadi lebih cepat
Listing yang lengkap jauh lebih menarik dan profesional.
2. Pembeli merasa percaya sejak awal
Kepercayaan adalah faktor paling besar dalam transaksi properti.
3. Harga jual lebih stabil dan tidak mudah ditekan
Rumah yang dokumennya lengkap bisa dipertahankan harganya.
4. Menghindari masalah hukum
Tidak ada risiko sengketa, salah data, atau transaksi terhambat.
5. Bargo Properti bisa mempromosikan lebih agresif
Jika datanya lengkap, tim bisa langsung membuat foto, video, copywriting, dan promosi di berbagai kanal.
Bagaimana Cara Bargo Properti Membantu Pemilik Rumah?
Ketika Anda menyiapkan data lengkap di atas, Bargo Properti akan membantu:
✓ Pengecekan dokumen
Mengecek sertifikat, IMB/PBG, PBB, dan data lainnya.
✓ Survei lokasi secara detail
Mengambil foto berkualitas dan melihat kondisi rumah secara objektif.
✓ Membuat copywriting profesional gaya Bargo Properti
Deskripsi rumah akan dibuat lebih rapi, mudah dipahami, dan menarik.
✓ Menyeleksi calon pembeli serius
Kami memastikan hanya pembeli real yang masuk ke tahap survei.
✓ Mendampingi proses akad sampai selesai
Mulai dari negosiasi harga, mengatur jadwal notaris, hingga serah terima.
**Penutup:
Ingin Jual Rumah Anda di Sidoarjo? Mulai dengan 5 Data Penting Ini.**
Menjual rumah sebenarnya tidak sulit—asal semua data administratif dan kondisi fisik rumah jelas sejak awal. Dengan menyiapkan 5 data penting di atas, Anda bukan hanya mempermudah agen bekerja, tetapi juga memperbesar peluang rumah Anda laku lebih cepat dan dengan harga terbaik.
Di sinilah Bargo Properti siap menjadi partner terpercaya Anda.
Kami melayani pemasaran rumah di Sidoarjo dan sekitarnya dengan fokus pada kecepatan, keamanan, dan transparansi.
Jika Anda siap titip jual atau ingin kami cek data Anda terlebih dahulu, silakan hubungi:
📞 Bargo Properti – 0817315570
Jual beli rumah Sidoarjo cepat, aman, dan profesional.
Social Plugin